berita

Satgas Gakkum Polres Klaten Amankan 3 Pelaku Pengancaman dan Premanisme Penagih Utang, Ada yang Melakukan Ancaman Pakai Pistol

Sabtu, 24 Mei 2025 | 10:05 WIB
Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 Polres Klaten, Jawa Tengah melakukan penangkapan terhadap seorang pria. (Polres Klaten)

PORTALOKA.ID - Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 Polres Klaten, Jawa Tengah melakukan penangkapan terhadap seorang pria.

Ia adalah NWH (36), warga Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

NWH diduga melakukan pengancaman dengan senjata api jenis pistol.

Aksi ini terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Desa Tugu, Kecamatan Cawas.

Baca Juga: 3 Petani Maling Perhiasan di Waigete Sikka NTT Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Adanya TKP Lain, Ini Barang Buktinya

Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku.

Saat ini, NWH telah diamankan di Polres Klaten untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Di hari yang sama, Satgas Gakkum juga mengamankan seorang pria berinisial ES (27), warga Kecamatan Klaten Selatan.

ES diduga melakukan tindakan premanisme dengan menjadi penagih utang kepada seorang buruh harian lepas di kawasan Pasar Masaran, Kecamatan Cawas, pada Rabu, 14 Mei 2025.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Begal Rampok Sopir Taksi Online Digorok Pakai Cutter di Karangnongko Klaten Ada 21 Adegan, Korban Juga Hadir

Berdasarkan informasi dari Satgas Intelijen, pelaku berhasil diamankan di rumahnya dan dibawa ke Polres Klaten.

Tak hanya itu, petugas kembali mengamankan pelaku lainnya yang juga diduga melakukan penagihan utang secara paksa.

Pria berinisial RS (40), warga Kabupaten Sukoharjo, ditangkap di rumahnya berdasarkan laporan korban yang sama.

Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Halaman:

Tags

Terkini