PORTALOKA.ID - Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 Polres Klaten, Jawa Tengah melakukan penangkapan terhadap seorang pria.
Ia adalah NWH (36), warga Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
NWH diduga melakukan pengancaman dengan senjata api jenis pistol.
Aksi ini terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Desa Tugu, Kecamatan Cawas.
Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku.
Saat ini, NWH telah diamankan di Polres Klaten untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Di hari yang sama, Satgas Gakkum juga mengamankan seorang pria berinisial ES (27), warga Kecamatan Klaten Selatan.
ES diduga melakukan tindakan premanisme dengan menjadi penagih utang kepada seorang buruh harian lepas di kawasan Pasar Masaran, Kecamatan Cawas, pada Rabu, 14 Mei 2025.
Berdasarkan informasi dari Satgas Intelijen, pelaku berhasil diamankan di rumahnya dan dibawa ke Polres Klaten.
Tak hanya itu, petugas kembali mengamankan pelaku lainnya yang juga diduga melakukan penagihan utang secara paksa.
Pria berinisial RS (40), warga Kabupaten Sukoharjo, ditangkap di rumahnya berdasarkan laporan korban yang sama.
Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Artikel Terkait
Jelang Idul Adha 2025, Pengrajin Besek Bambu di Trucuk Klaten Kebanjiran Orderan, Permintaan Naik 50 Persen, Harga Murah untuk Wadah Daging Kurban
Kecelakaan Truk Muatan Triplek Terguling di Jalan Jogja-Solo Simpang Empat Dutayasa Delanggu Klaten, Evakuasi Dramatis Ditarik 30 Orang
Warga Kesulitan Air Bersih Pasca Banjir, BPBD Klaten Kirim Tandon dan Droping ke Karen Gumulan
Rekonstruksi Kasus Begal Rampok Sopir Taksi Online Digorok Pakai Cutter di Karangnongko Klaten Ada 21 Adegan, Korban Juga Hadir
SPMB Jateng 2025! Ini Rincian Daya Tampung 15 SMA Negeri di Klaten, Total Ada 5.004 Siswa, Wajib Catat Sebelum Daftar Ya!