"Kita hadirkan beberapa pihak, termasuk para pelaku, korban yang kondisinya sudah membaik dan para saksi yang di TKP saat kejadian," ujar Iptu Taufik Frida Mustofa.
Diberitakan sebelumnya, Joko, seorang sopir taksi online jadi korban pembegalan di Desa Blimbing, Kecamatan Karangnongko, Minggu dini hari, 20 April 2025.
Pelaku pria yakni, LS (36) dan HAE (24), sedangkan yang wanita DAP (20).
Akibat dari peristiwa tersebut, korban mengalami luka disayat pisau di bagian leher.
Pasca kejadian, Joko dirawat di RS PKU Muhammadiyah Jatinom.
Iptu Taufik Frida Mustofa mengatakan LS diketahui merupakan residivis.
LS baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekitar satu tahun lalu.
Sebelumnya, LS menjalani hukuman pidana atas kasus pencurian.
"Tersangka LS ini baru bebas tahun lalu dari Lapas Cebongan atas kasus pencurian," kata Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, Kamis, 24 April 2025. ***