"Kita hadirkan beberapa pihak, termasuk para pelaku, korban yang kondisinya sudah membaik dan para saksi yang di TKP saat kejadian," ujar Iptu Taufik Frida Mustofa.
Diberitakan sebelumnya, Joko, seorang sopir taksi online jadi korban pembegalan di Desa Blimbing, Kecamatan Karangnongko, Minggu dini hari, 20 April 2025.
Pelaku pria yakni, LS (36) dan HAE (24), sedangkan yang wanita DAP (20).
Akibat dari peristiwa tersebut, korban mengalami luka disayat pisau di bagian leher.
Pasca kejadian, Joko dirawat di RS PKU Muhammadiyah Jatinom.
Iptu Taufik Frida Mustofa mengatakan LS diketahui merupakan residivis.
LS baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekitar satu tahun lalu.
Sebelumnya, LS menjalani hukuman pidana atas kasus pencurian.
"Tersangka LS ini baru bebas tahun lalu dari Lapas Cebongan atas kasus pencurian," kata Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, Kamis, 24 April 2025. ***
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Kasus Begal Rampok Sopir Taksi Online Digorok Pakai Cutter di Karangnongko Klaten, Pelaku Alasan Salah Pilih Lokasi Tujuan
Pengakuan Pelaku Utama Sopir Taksi Online Digorok Pakai Cutter di Karangnongko Klaten: Kalau Motor Enggak Cukup untuk Bertiga
Pelaku Begal Sopir Taksi Online Digorok Pakai Cutter di Karangnongko Klaten Ternyata Baru Keluar dari Lapas Cebongan Sleman Yogyakarta
Daftar Barang Bukti Kasus Sopir Taksi Online Digorok Pakai Cutter di Karangnongko Klaten, dari Daihatsu Sigra hingga Celana Kolor
Segini Ancaman Penjara 3 Pelaku Kasus Sopir Taksi Online Digorok Pakai Cutter di Karangnongko Klaten, Ada yang Baru Keluar dari Lapas Cebongan Sleman