berita

Kebutuhan Sekolah Anak Aman! Gaji ke-13 Tahun 2025 bagi ASN Segera Cair! Catat Tanggalnya!

Kamis, 22 Mei 2025 | 11:47 WIB
Gaji ketiga belas Tahun 2025 akan segera cair! (bkpsdm.klaten.go.id)

PORTALOKA.ID - Gaji ketiga belas Tahun 2025 akan segera cair!

Gaji ketiga belas Tahun 2025 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah.

Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2025 dan disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, pada 7 Maret 2025.

Peraturan itu membahas soal Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.

Baca Juga: Mohon Maaf! Tidak Semua Pensiunan PNS Terima Gaji ke-13 pada 2 Juni 2025, Begini Penjelasan Taspen

Dalam pasal 2 disebutkan pemerintah memberikan gaji ketiga belas Tahun 2025 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Gaji ketiga belas diberikan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

 

Lalu, kapan gaji ketiga belas akan diterima?

Dalam pasal 15 ayat (1) dari peraturan tersebut disebutkan kalau gaji ketiga belas dibayarkan paling cepat pada bulan Juni Tahun 2025.

Baca Juga: Incaran Gen Z, Segini Gaji Karyawan Alfamart 2025 Semua Posisi Beserta Tunjangannya, Paling Tinggi Jabatan Ini

Dalam hal gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, gaji ketiga belas dapat dibayarkan setelah bulan Juni Tahun 2025.

Dari keterangan pasal 15 tersebut ketahui bahwa gaji ketiga belas akan diterimakan pada bulan Juni 2025.

Sementara itu, dikutip dari menpan.go.id, Presiden Prabowo Subianto menyebutkan gaji ke-13 ditujukan sebagai bantuan bagi aparatur negara dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.

Halaman:

Tags

Terkini