berita

Mohon Maaf! Tidak Semua Pensiunan PNS Terima Gaji ke-13 pada 2 Juni 2025, Begini Penjelasan Taspen

Kamis, 22 Mei 2025 | 09:51 WIB
PT Taspen umumkan jadwal pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS (Instagram @taspen)

Baca Juga: HORE! Taspen Umumkan Gaji ke-13 Pensiunan Cair 2 Juni 2025, Cek Ketentuannya DI SINI!

Jadwal Pencairan Gaji ke-13

PT Taspen menjelaskan, pencairan gaji ke-13 dilakukan secara bertahap mulai 2 Juni 2025.

"Halo Sobat TASPEN, sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian gaji ke-13 dilaksanakan paling cepat mulai tanggal 2 Juni 2025 secara bertahap melalui kantor bayar pensiun (Perbankan/Pos) masing-masing," tulis pihak Taspen di akun Instagram resminya pada Rabu, 21 Mei 2025.

"Apabila belum diterima, mohon dapat menunggu terlebih dahulu untuk mengantisipasi proses mutasi bayar antar Bank," tambahnya.

Baca Juga: Segini Gaji Pengurus Baznas Indonesia, Ada Banyak Tunjangan! Tugasnya Menyalurkan Zakat, Infak dan Sedekah

Dengan demikian, tidak semua pensiunan PNS serentak menerima gaji ke-13 pada 2 Juni 2025.

Karena proses pencairan dilakukan secara bertahap, maka kemungkinan ada yang menerima pencairan lewat dari 2 Juni.***

Halaman:

Tags

Terkini