“Namun belum sampai terjadi tawuran, warga bersama Polsek Kejobong lebih dahulu menggagalkannya,” tuturnya.
AKP Siswanto menambahkan kepada para remaja ini selanjutnya dilakukan langkah pembinaan.
Mereka diserahkan kembali kepada orang tuanya, diketahui pemerintah desa masing-masing.
Selain itu, akan dilakukan juga koordinasi dengan pihak sekolahnya.
“Mereka juga akan dikenakan wajib apel di Polres Purbalingga sekali dalam seminggu sebagai langkah pemantauan,” jelasnya.
AKP Siswanto mengimbau kepada para orang tua supaya lebih mengawasi anak-anaknya.
Upayakan pada jam 22.00 WIB anak-anak sudah berada di dalam rumah.
Apabila belum pulang agar dicari sehingga tidak melakukan tindakan negatif seperti tawuran.
Para remaja tersebut kemudian diserahkan oleh Polres Purbalingga kepada para orang tuanya di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga.
Penyerahan disaksikan oleh perangkat desa masing-masing.
Sebelum diserahkan para remaja tersebut meminta maaf secara langsung dengan bersimpuh di depan orang tuanya masing-masing.
Sebagian orang tua dan remaja tersebut tampak menangis haru. ***