PORTALOKA.ID - Sebanyak 12 orang remaja diamankan ke Polres Purbalingga, Jawa Tengah.
Mereka diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, Senin, 19 Mei 2025.
Sebelumnya, para remaja tersebut ditangkap warga karena bertingkah mencurigakan.
Mereka ditemui warga sedang berkeliling menggunakan sepeda motor dengan membawa balok kayu.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto mengatakan Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, masyarakat dan anggota Polsek Kejobong menggagalkan beberapa remaja yang akan melakukan tawuran.
“Mereka diamankan polisi dan warga di pertigaan komplek Pasar Kejobong, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga,” kata AKP Siswanto.
AKP Siswanto menuturkan ada 12 remaja yang diamankan polisi dan warga di lokasi tersebut.
Selain itu, didapati ada sejumlah barang yang dibawa mereka yaitu 1 balok kayu, 1 busur, 1 softgun, 8 handphone dan 6 sepeda motor.
Para remaja tersebut diketahui berasal dari Kecamatan Kaligondang, Kecamatan Karangmoncol dan Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.
“Para remaja yang diamankan ini masih di bawah umur, kisaran 14 hingga 16 tahun dan statusnya merupakan pelajar berbagai sekolah,” ucap AKP Siswanto.
Para remaja tersebut hendak tawuran bermula dari saling tantang melalui DM akun Instagram dengan kelompok lain.
Kemudian janjian tawuran di Desa Gumiwang, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga.
Artikel Terkait
Suami Istri di Mrebet Purbalingga Menemukan Granat Aktif saat Bersihkan Gudang Rumah, Diduga Milik Orang Tuanya
Pergi Mancing, Pria 27 Tahun di Mrebet Purbalingga Ditemukan Tewas di Sawah, Sepeda Motor Terparkir di Tepi Jalan
2 Orang Ditangkap Polisi Purbalingga Gegara Nekat Mencuri Congkel Jendela Rumah, Ngaku Butuh Uang untuk Bayar Pinjol dan Berobat Ibunya
Polisi Amankan Pelaku Maling Motor di Area Masjid di Kembaran Kulon Purbalingga, Ternyata Juga Gondol Kotak Amal
Pria Warga Korea Selatan Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Daihatsu Luxio Dekat SPBU Kalimanah Purbalingga