berita

Pria 35 Tahun Ngaku Polisi Pacari Cewek Plumbon Cirebon Janji Nikah, Korban Ditipu Rp 50 Juta Alasan untuk Biaya Nikah

Kamis, 15 Mei 2025 | 11:44 WIB
Polresta Cirebon Tindak Tegas Pelaku Penipuan Berkedok Polisi (Tribrata News Polda Jabar)

"Meminta korban menabung di rekening milik pelaku untuk biaya pernikahan."

"Total dana yang diserahkan pada pelaku mencapai Rp 50 juta,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, Rabu, 14 Mei 2025.

Baca Juga: Pabrik Arang Briket di Ceper Klaten Ambruk Diterjang Angin Ribut, 2 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisinya

 

Setelah mendapatkan uang tersebut, SL menghilang dan tidak lagi menghubungi DS.

Merasa ditipu dan dikhianati, DS pun melaporkan kejadian ini ke polisi.

Atas perbuatannya, SL dijerat dengan Pasal 378 jo 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Penggelapan.

SL terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. ***

Halaman:

Tags

Terkini