RAGA bukan sekedar akronim, tetapi menjadi simbol dari tanggung jawab moral dan sosial seorang polisi.
Polisi harus menjaga ketertiban, menegakkan hukum secara adil, dan melindungi semua lapisan masyarakat tanpa pandang status sosial.
"Kita tidak boleh hanya adil kepada sesama manusia, tetapi juga kepada makhluk hidup lainnya. Pepohonan, hewan, bahkan alam memiliki hak yang harus kita jaga," ujar Irjen Pol Herry Heryawan.
Dalam waktu dekat, Tim RAGA akan mulai melakukan patroli aktif di seluruh wilayah hukum Polda Riau, termasuk di 12 Polres Kabupaten/Kota.
Kehadiran tim ini diharapkan tidak hanya menekan potensi gangguan keamanan seperti geng motor dan aksi anarkis, tetapi juga menjadi simbol kehadiran negara yang melindungi rakyatnya secara nyata.
"Media adalah pilar utama keadilan dan kesejahteraan masyarakat."
"Tanpa media, sinergi tak akan utuh," tutup Irjen Pol Herry Heryawan.
Dengan peluncuran Tim RAGA, Polda Riau menegaskan tekadnya dalam menjawab tantangan keamanan modern dan harapan masyarakat untuk hidup dalam ketertiban, keadilan, dan kedamaian. ***