Baca Juga: Update Jumlah Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 4 Orang Prajurit TNI 9 Warga Sipil
“Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di wilayah hukum kami. Kami akan menindak tegas dan memproses hukum dengan serius setiap laporan yang masuk. Kami juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui kejadian serupa,” tegas Kapolres, dikutip Senin, 12 Mei 2025.
Akmal juga mengimbau agar orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta menciptakan ruang komunikasi terbuka dalam keluarga agar anak tidak merasa takut untuk mengadu bila menjadi korban kejahatan.***