berita

11 Dokumen Wajib Lapor Diri Peserta PPG Guru Tertentu Daljab 2025, Cek Jadwal dan Linknya

Jumat, 9 Mei 2025 | 10:59 WIB
Berkas dokumen yang harus diunggah saat lapor Diri PPG Guru Tertentu Daljab 2025 (ppg.dikdasmen.go.id)

PORTALOKA.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru tertentu dalam jabatan (Daljab).

Pemanggilan peserta PPG Guru Tertentu Daljab 2025 dilakukan melalui SIMPKB pada 8 - 17 Mei 2025.

Bagi guru yang telah memenuhi syarat, dapat mengeceknya secara online.

Kemendikdasmen mengatakan, PPG Guru Tertentu Daljab 2025 berfokus pada penuntasan sertifikasi bagi guru tertentu (dalam jabatan) yang lebih efektif.

Baca Juga: PPG Guru Tertentu Daljab Telah Dibuka, Ini Cara Cek Peserta, Sasaran dan Jadwalnya

Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.

Jadwal PPG Guru Tertentu 2025

Melansir laman PPG Kemendikdasmen, ada beberapa tahapan dalam pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025.

Tahapan tersebut yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: JANGAN TERTIPU! Kementerian Agama Tegaskan Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah

- Pemanggilan peserta di SIMPKB: 8 - 17 Mei 2025

- Lapor diri di LPTK: 22 Mei - 1 Juni 2025

- Pembelajaran Mandiri di Platform Ruang GTK: 6 Juni - 18 Juli 2025

- Pendaftaran UKPPPG: 7 - 19 Juli 2025

Halaman:

Tags

Terkini