PORTALOKA.ID - Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru tertentu dalam jabatan (Daljab) telah dibuka.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka PPG Guru Tertentu Daljab 2025 pada Kamis, 8 Mei 2025.
Menurut Kemendikdasmen, pelaksanaan PPG Guru Tertentu Daljab 2025 berfokus pada penuntasan sertifikasi bagi guru tertentu (dalam jabatan) yang lebih efektif.
Adapun pemanggilan peserta PPG Guru Tertentu Daljab 2025 berlangsung pada 8 - 17 Mei 2025 di SIMPKB.
Baca Juga: JANGAN TERTIPU! Kementerian Agama Tegaskan Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah
Lebih lanjut Kemendikdasmen menjelaskan sasaran PPG bagi Guru Tertentu.
Sasaran PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 adalah guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik, dengan kriteria sebagai berikut:
1. Guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.
2. Telah memenuhi persyaratan administrasi, di antaranya:
- Guru penggerak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.
- Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi Guru namun belum memiliki Sertifikat Pendidik.
- Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.
3. Aktif mengajar sampai dengan tahun ajaran 2023/2024 dan aktif mengajar pada saat pelaksanaan PPG.