Bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi tetapi belum mendapatkan kesempatan pada tahap ini, Kemendikdasmen meminta agar guru yang bersangkutan menunggu informasi pemanggilan tahap berikutnya pada akun SIMPKB masing-masing.
Sedangkan bagi guru yang belum mengikuti atau belum memenuhi persyaratan administrasi PPG bagi Guru Tertentu, dapat menunggu jadwal seleksi administrasi pada periode selanjutnya yang akan diinformasikan di laman https://ppg.dikdasmen.go.id.***
Artikel Terkait
Bingung Lanjutkan Sekolah? 20 Madrasah Aliyah Terbaik di Indonesia Bisa Dipilih pada SPMB 2025, Ada Negeri dan Swasta
Naskah Khutbah Jumat Edisi Mei 2025: Zakat dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Teks Khutbah Jumat Kemenag: Menjaga Keberlanjutan Sumber Daya Alam bagi Generasi Mendatang
Kecelakaan Beruntun Bus Pariwisata Seruduk Alphard dan Avanza di Exit Tol Klaten, Bawa Rombongan Pengantar Haji dari Weleri Kendal
Tabel Gaji PNS 2025 Semua Golongan Format PDF, Cek Link Downloadnya DI SINI!
Viral Nenek Bersimbah Darah Dihajar Warga di Pasar Mangu Boyolali Gegara Curi Bawang Putih, Ternyata Warga Polanharjo Klaten