Setelah itu, cucu Nenek Emot yang lain menemukan korban sudah ambruk bersimbah darah di rumahnya.
"Awalnya mendengar suara keributan di rumah korban."
"Saksi lalu mendatangi rumah korban dan melihat kondisi korban tergeletak bersimbah darah di antara pintu dapur dan kamar mandi," kata AKBP Fiki Ardiansyah.
Motif di balik aksi keji SP adalah faktor ekonomi.
Baca Juga: Polres Klaten Ungkap Kasus Narkoba Berkedok Warung Sembako, Jual Pil Koplo ke Pelajar di Bawah Umur
"Motifnya adalah motif ekonomi, karena sebelumnya pelaku adalah cucu kesayangan korban, sering diberi uang oleh korban."
"Pada saat pelaku meminta uang tidak diberi sehingga muncul peristiwa pembunuhan itu," ujar AKBP Fiki Ardiansyah.
SP dan NY telah menjual gelang emas hasil jarahan tersebut.
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor Scoopy warna merah marun dan surat pembelian emas seberat 100 gram yang masih ada di rumah korban.
Atas perbuatannya, SP dan NY dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340, 339, 338, dan 365 KUHPidana.
Para pelaku terancam hukuman maksimal seumur hidup. ***