berita

Pria di Cilacap Selatan Terendus Simpan Sabu, Tak Berkutik saat Digeledah Polisi, Ngakunya Beli Patungan dengan Teman

Jumat, 2 Mei 2025 | 21:16 WIB
ILUSTRASI - Pria di Cilacap Selatan Terendus Simpan Sabu, Tak Berkutik saat Digeledah Polisi, Ngakunya Beli Patungan dengan Teman (Freepik/azerbaijan_stockers)

Baca Juga: Sebelum Tewas Terbungkus Plastik Dicor dalam Tanah di Ngadirojo Wonogiri, Korban Wanita Sempat Cari Rumah Pelaku Tanya ke Ketua RT

Saat ini, DT telah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi masih menelusuri pihak lain yang terlibat, termasuk identitas dan peran Gendut sebagai pemasok.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas."

"Kami juga mencari tahu dari mana tersangka mendapatkan sabu tersebut,” tegas Ipda Galih.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Wanita Terbungkus Plastik Dicor dalam Tanah di Ngadirojo Wonogiri, Korban Sudah 2 Bulan Hilang

DT dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba, sebagai bagian dari upaya bersama anggota narkotika di lingkungan sekitar. ***

Halaman:

Tags

Terkini