Saat ini, DT telah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih menelusuri pihak lain yang terlibat, termasuk identitas dan peran Gendut sebagai pemasok.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas."
"Kami juga mencari tahu dari mana tersangka mendapatkan sabu tersebut,” tegas Ipda Galih.
DT dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba, sebagai bagian dari upaya bersama anggota narkotika di lingkungan sekitar. ***
Artikel Terkait
2 Pria Warga Cilacap Diringkus Gegara Kasus Sabu, Bermula dari Kecurigaan Kendaraan yang Mondar-mandir
Remaja di Cilacap Dianiaya Ketua Geng Motor Gegara Cemburu, Korban Dituduh Jadi Selingkuhan Istri Siri
3 Pelaku Penganiaya Remaja di Cilacap Ditangkap, 2 Buron, Korban Dituduh Jadi Selingkuhan Istri Siri Ketua Geng Motor
Siap Dapat Cuan, Resep Soto Khas Cilacap Hidangan Lezat Meski Tanpa Santan, Cocok untuk Ide Jualan
Detik-detik Kecelakaan Maut Sedan Soluna vs Honda Scoopy di Kenaiban Juwiring Klaten, 1 Orang Tewas
Viral Video Pria Diamuk Warga di Kemalang Klaten Gegara Kepergok Gondol Motor, Polisi Dalami Pelaku Lain
Perangkat Desa dan 1 Warga di Karanggayam Kebumen Janjian Konsumsi Sabu saat Hari Kartini, Endingnya Ditangkap di Dekat Perlintasan Rel Kereta
Geger Penemuan Mayat Wanita Terbungkus Plastik Dicor dalam Tanah di Ngadirojo Wonogiri, Korban Sudah 2 Bulan Hilang
Sebelum Tewas Terbungkus Plastik Dicor dalam Tanah di Ngadirojo Wonogiri, Korban Wanita Sempat Cari Rumah Pelaku Tanya ke Ketua RT
Kronologi Penemuan Mayat Wanita Terbungkus Plastik Dicor dalam Tanah di Ngadirojo Wonogiri, Dijemput Mobil Merah Hilang 2 Bulan Ditemuakan Tewas
Dorong Minat Baca Masyarakat, Perpusipda Ciamis Serahkan Kolecer ke 4 Kecamatan