Kamis, 4 Juni 2026

Pria di Cilacap Selatan Terendus Simpan Sabu, Tak Berkutik saat Digeledah Polisi, Ngakunya Beli Patungan dengan Teman

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 2 Mei 2025 | 21:16 WIB
ILUSTRASI -  Pria di Cilacap Selatan Terendus Simpan Sabu, Tak Berkutik saat Digeledah Polisi, Ngakunya Beli Patungan dengan Teman (Freepik/azerbaijan_stockers)
ILUSTRASI - Pria di Cilacap Selatan Terendus Simpan Sabu, Tak Berkutik saat Digeledah Polisi, Ngakunya Beli Patungan dengan Teman (Freepik/azerbaijan_stockers)

PORTALOKA.ID - Seorang pria, DT (30) ditangkap Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah dan Satresnarkoba Polresta Cilacap.

DT merupakan warga Cilacap Selatan, Jawa Tengah.

Ia tak bisa mengelak saat tim gabungan menemukan sabu dalam dirinya.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 21 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Perangkat Desa dan 1 Warga di Karanggayam Kebumen Janjian Konsumsi Sabu saat Hari Kartini, Endingnya Ditangkap di Dekat Perlintasan Rel Kereta

Lokasinya di depan rumah DT, di Kelurahan Tegalkamulyan, Kecamatan Cilacap Selatan.

"Tersangka diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tak berkutik.

Polisi menemukan 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat bruto 0,15 gram.

Baca Juga: Kronologi Penemuan Mayat Wanita Terbungkus Plastik Dicor dalam Tanah di Ngadirojo Wonogiri, Dijemput Mobil Merah Hilang 2 Bulan Ditemuakan Tewas

Selain itu, diamankan pula 1 unit ponsel dan 1 botol bekas air mineral berisi urin sebagai sampel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

DT mengaku membeli sabu tersebut bersama rekannya Y, secara patungan.

Mereka memesannya dari seseorang bernama Gendut melalui aplikasi WhatsApp.

“Sabu dibeli seharga Rp 550 ribu dengan cara patungan, antara DT dengan rekannya Y,” kata Ipda Galih.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X