Prasetyo mengatakan bahwa ada tuntutan yang sedang dilakukan perbaikannya oleh pemerintah.
“Sesungguhnya beberapa sudah sedang kita kerjakan ya, salah satunya berkenaan dengan masalah mitigasi PHK,” kata Prasetyo di kepada media di kawasan Monas pada Kamis, 1 Mei 2025.
“Kita intensif dalam beberapa minggu terakhir untuk merumuskan substansi apa yang sebaiknya masuk di dalam proses mitigasi PHK,” tambahnya.
Baca Juga: Nasabah BRI Bawa Pulang Mobil BMW hingga Ribuan Tabungan Emas dari Program BRImo FSTVL 2024
Ia menambahkan bahwa pemerintah ingin penyelesaian masalah PHK ini tak hanya saat proses tersebut terjadi, tapi sejak awal.
“Kita tidak ingin bermain di ujung menangani ketika sudah PHK, kita penginnya sejak hulu, kita rancang sedemikian rupa,” tambahnya.
Prasetyo juga menjanjlkan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti tuntutan yang belum dibahas sebelumnya.
“Kalau di antara 6 tuntutan itu memang belum dikerjakan kita bersama-sama, pasti akan ditindaklanjuti, pasti dipelajari,” tegasnya.***