PORTALOKA.ID - Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional, termasuk di Indonesia.
Kawasan Monumen Nasional (Monas) menjadi pusat aksi di Hari Buruh ini di mana ada 6 tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah.
Salah satu yang menjadi tuntutan para buruh yaitu terkait PHK masal.
Selain itu, mereka juga menuntut penghapusan sistem outsourcing.
Baca Juga: Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Sebagai Hadiah Hari Buruh
Adapun 6 tuntutan dari para buruh adalah:
1. Mewujudkan upah yang layak
2. Merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
3. Mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
4. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset
5. Mencegah PHK massal dengan membentuk Satgas PHK
6. Menghapus sistem outsourcing
Baca Juga: Presiden Prabowo Dukung Marsinah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Dalam momen tersebut, hadir Mensesneg Prasetyo Hadi yang membeberkan tindak lanjut yang dilakukan pemerintah.