PORTALOKA.ID - Viral kasus sertifikat tanah milik Mbah Tupon yang tiba-tiba berganti nama kepemilikan.
Bahkan, sertifikat tanah Mbah Tupon dijadikan jaminan ke bank.
Mbah Tupon (68) merupakan warga Padukuhan Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih pun mengunjungi rumah Mbah Tupon, Selasa, 29 April 2025.
Abdul Halim Muslih tak hanya sekedar menawarkan bantuan hukum.
Namun, Abdul Halim Muslih juga menawarkan bantuan tempat tinggal sementara untuk Mbah Tupon dan keluarga.
"Saya tawarkan Mbah Tupon dan keluarganya untuk tinggal sementara di Rumah Dinas Bupati Bantul."
"Di sana, ada 2 kamar yang masih kosong bisa dipergunakan untuk Mbah Tupon."
"Jika Mbah Tupon merasa tidak aman dan tidak nyaman di rumahnya saat ini," ucap Abdul Halim Muslih.
Abdul Halim Muslih menuturkan akhir-akhir ini Mbah Tupon sering kedatangan banyak tamu.
Bupati khawatir tamu yang datang memiliki maksud buruk terhadap Mbah Tupon dan keluarga.
Abdul Halim Muslih mengantisipasi hal itu dengan memberikan fasilitas tinggal sementara di Rumah Dinas Bupati Bantul.