SURABAYA, PORTALOKA.ID - Jaringan peredaran narkoba internasional yang diduga berasal dari Timur Tengah berhasil dibongkar oleh Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa dua orang tersangka berhasil ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Jatim.
Kedua tersangka tersebut berinisial REP (38) seorang warga Kota Batu, dan W (35) yang merupakan warga Kota Surabaya.
Sebelumnya pihak kepolisian memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran sabu yang akan dikirim dari Surabaya menuju ke Kalimantan Timur.
Baca Juga: Gegara Microsleep, Truk Tronton Terguling di Wates Kulon Progo Yogyakarta
Kemudian polisi melakukan pengejaran di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, setelah dilakukan penyelidikan.
Namun setibanya di Pelabuhan Tanjung Perak, kedua tersangka telah kabur menaiki kapal menuju ke Balikpapan.
Ditresnarkoba Polda Jatim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua tersangka di Balikpapan.
"Tersangka REP dan W ditangkap di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan, " ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa, 29 April 2025.
Pada saat penangkapan, tersangka REP membawa 9 kotak Tupperware berisi sabu dalam tas ransel hitam.
Sedangkan tersangka W membawa 13 kotak Tupperware yang berisi sabu yang disimpan di dalam kardus coklat.
"Dari 22 kotak Tupperware tersebut polisi menemukan sabu dengan berat bersih total 21,351 kg yang saat ini disita sebagai barang bukti, " ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Barang bukti yang disita selain sabu ada sebuah tas ransel hitam, sebuah kardus coklat, uang tunai Rp 100.000 dan dua buah handphone merk Redmi dan Oppo.