"Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 22 miliar, " kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Direktur Resnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Dacosta mengatakan bahwa kedua tersangka tersebut berperan sebagai perantara dalam jual beli sabu yang diperoleh dari F, yang saat ini masih buron.
Kombes Pol Tibet Dacosta menjelaskan bahwa komunikasi antara kedua tersangka dengan F dilakukan melalui aplikasi screed, pesan instan.
"Tersangka mengaku mendapat upah berkisar Rp 5 - 10 juta per pengiriman dan jalur masuk sabu ke Indonesia diduga melalui Sumatera, Banten, Jakarta dan akhirnya Surabaya, " jelas Kombes Pol Robert Dacosta.
Baca Juga: 4 Fakta Kecelakaan Truk Tronton Terguling di Kulon Progo Yogyakarta, Sopir Ngaku Sempat Tertidur
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, " pungkas Kombes Pol Robert Dacosta. ***
Artikel Terkait
Satresnarkoba Polres Klaten Tangkap Pria 35 Tahun Terduga Pengedar Sabu di Ceper
Gercep! Begini Kronologi Penangkapan Pria 35 Tahun Terduga Pengedar Sabu di Ceper Klaten, Berawal dari Kecurigaan Warga
Daftar Barang Bukti dari FAP Terduga Pengedar Sabu di Ceper Klaten, Polisi Menemukan di Saku Celana dan di Dalam Tas Merah Muda
4 Fakta Penangkapan Pria 35 Tahun Terduga Pengedar Sabu di Ceper Klaten, Barang Bukti Ada di Saku Celana hingga Berawal dari Warga Curiga
Pria Asal Brebes Diciduk Sat Resnarkoba Polresta Banyumas, Diduga jadi Pengedar Sabu, Ini Modusnya
4 Fakta Pemuda Asal Brebes Ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Banyumas, Diduga Pengedar Sabu hingga Deretan Barang Buktinya
Pemuda Pengedar Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Cilacap, 1 Orang Masih Buron
Jadi Pengedar Sabu, Pemuda di Cilacap Utara Jawa Tengah Ditangkap di Rumah Makan, 7 Kali Beli Lewat WA dari Sosok Ini
Pengedar Sabu Diciduk Polres Klaten, Pelaku Pakai Modus Cangih Sistem Transaksi Tanpa Tatap Muka