berita

Sat Resnarkoba Polres Banjarnegara Tangkap Dua Pria Pengedar dan Pemakai Narkoba, Kapolres: Ini Kasus Besar

Senin, 28 April 2025 | 19:12 WIB
Polres Banjarnegara ungkap kasus peredaran narkoba terbesar (Polres Banjarnegara)

Baca Juga: Super App BRImo Jadi Andalan Masyarakat, Digunakan oleh 40 Juta User dan Catat Transaksi Rp1.599 Triliun dalam 3 Bulan

“Berdasarkan pemeriksaan tersangka menggunakan narkoba sejak 2015, mereka berubah menjadi pengedar mulai bulan Februari 2025,” ucap dia.

Ia mengungkapkan, dari tersangka diamankan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 45,77 gram.

“Berikut barang bukti lain seperti timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip dan sarana prasaran lain,” tuturnya.

Berdasarkan pemeriksaan, bahwa mereka mendaptkan barang tersebut dari daerah Jogja dan Magelang.

“Mereka pekerjaanya sopir,” ucap dia.

Baca Juga: 2 Remaja Begal Sadis di Lingkar Selatan Mirit Kebumen Ditangkap di Sleman, Korban Dibacok Lebih dari 10 Kali, Pelaku Kabur

Atas perkara tersebut, lanjut dia, dua tersangka dijerat Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) undang undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a undang undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling paling lama 20 tahun,” kata dia.

Ia menambahan, bahwa periode bulan Maret sampai April 2025 ini, pihaknya telah mengungkap 6 laporan Polisi terkait kasus narkoba dengan delapan tersangka.

Pertama, pada 2 Maret dengan dua tersangka, barang bukti sabu berat bruto 0,85 gram, kemudian 4 Maret 1 tersangka barang bukti sabu berat bruto 12,19 gram.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Pencari Ikan Warga Sedayu Bantul Hanyut di Sungai Progo, Hari Kedua Korban Belum Ditemukan

“Lalu 5 Maret ada 1 tersangka, barang bukti 3,6 gram, tanggal 16 Maret 1 tersangka barang bukti berat bruto 5 gram, sementara bulan April 2025, 14 April 1 terangka dengan barang bukti 0,03, lalu satu kasus lagi ini yang sudah kami ungkap diatas yakni tanggal 20 April 2025,” tandasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini