Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo menjelaskan kronologi kejadian bermula saat LS dan DAP merencanakan perampokan mobil dengan cara memesan taxi online pada Sabtu, 19 April 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.
Kemudian LS bertemu HAE membicarakan rencana tersebut dan meminjam pisau cutter.
"Pukul 23.43 WIB, korban berada di rumah mendapatkan pesanan dari Maxim."
"Titik awal penjemputan di palang kereta api, di Kepoh dan lokasi tujuan di Tibayan Jatinom Klaten," kata AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Kamis, 24 April 2025.
Pukul 23.53 WIB, Joko bertemu LS dan DAP menanyakan sesuai aplikasi dan dijawab benar oleh DAP.
DAP duduk di sebelah kiri korban, sedangkan LS duduk di bangku belakang korban.
Sampai di perempatan Kepoh, Joko diminta berhenti dengan alasan LS akan mengembalikan HP.
"Perjalanan dilanjutkan menuju arah Jalan Pemuda Klaten dan ke arah perempatan Ngupit."
"Seharusnya sesuai aplikasi belok kanan, namun oleh LS diminta untuk lurus, dengan alasan pada saat memilih lokasi tujuan keliru."
"Lalu korban mengikuti petunjuk arah dari LS," imbuhnya.
Sampai di Jalan Perkebunan Dukuh Gungan, Desa Blimbing, dekat kendang ayam, LS meminta Joko untuk berhenti.
DAP mengatakan akan mengambil uang di kandang ayam.