berita

5 Fakta Pria Nekat Bakar Dua Motor Pemancing di Sungai Bedog Sleman Yogyakarta, Ternyata Ada Tiga Motor di TKP

Jumat, 25 April 2025 | 21:41 WIB
Ilustrasi - Fakta dalam kasus pria bakar 2 motor pemancing di Sungai Bedog, Sleman Yogyakarta (Freepik/rawpixel.com)

Berdasarkan keterangan pihak berwajib, ada dua barang yang disita.

Baca Juga: 5 Fakta Dosen Tewas di Kosan Sleman Yogyakarta, Ternyata Bukan Mahasiswa S3 UGM

Dua barang tersebut adalah korek api dan selang waterpass sepanjang tiga meter yang digunakan untuk menyedot bensin oleh pelaku.

Dari kejahatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum dan perusakan.

Atas pasal yang disangkakan, pelaku terancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Itulah deretan fakta pria nekat bakar motor di Sungai Bedog Sleman Yogyakarta.***

 

Halaman:

Tags

Terkini