Berdasarkan keterangan pihak berwajib, ada dua barang yang disita.
Baca Juga: 5 Fakta Dosen Tewas di Kosan Sleman Yogyakarta, Ternyata Bukan Mahasiswa S3 UGM
Dua barang tersebut adalah korek api dan selang waterpass sepanjang tiga meter yang digunakan untuk menyedot bensin oleh pelaku.
Dari kejahatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum dan perusakan.
Atas pasal yang disangkakan, pelaku terancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Itulah deretan fakta pria nekat bakar motor di Sungai Bedog Sleman Yogyakarta.***
Artikel Terkait
4 Fakta Kecelakaan Maut GL 100 Vs CB di Sleman Yogyakarta, Gegara Hendak Mendahului Kendaraan Lain
Kebakaran Warung Makan Semi Permanen di Gabusan Bantul Yogyakarta, Kerugian Capai Puluhan Juta
4 Fakta Kebakaran Warung Makan di Bantul Yogyakarta, Diduga Berasasl dari Nyala Kompor untuk Memasak
5 Fakta Dosen Tewas di Kosan Sleman Yogyakarta, Ternyata Bukan Mahasiswa S3 UGM
Jawaban Tegas UGM terkait Insiden Dosen Tewas Bersimbah Darah di Kos Sleman Yogyakarta
Kecelakaan Beruntun Innova Tabrak Brio dan 5 Motor di Timoho Yogyakarta, 5 Orang Terluka
Seorang Pria Nekat Bakar 2 Motor di Sungai Bedog Sleman Yogyakarta, Gegara Spot Macing Diserobot
Barang Bukti dan Ancaman Hukum Pria Nekat Bakar 2 Motor Pemancing di Sungai Bedog Sleman Yogyakarta
Pemotor Vario Tabrak Truk Parkir di Ring Road Sleman Yogyakarta, 1 Orang Terluka