PORTALOKA.ID - Tiga orang pelaku diamankan polisi Polres Klaten, Jawa Tengah terkait kasus begal mobil taksi online.
Peristiwa pembegalan terjadi di Desa Blimbing, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 00.45 WIB.
Ketiga pelaku ternyata para pengamen jalanan.
Dua pelaku pria dan satu pelaku wanita itu saling berbagi peran dalam menjalankan aksinya.
Pelaku pria yakni, LS (36) dan HAE (24), sedangkan yang wanita DAP (20).
Dalam kasus ini, LS jadi pelaku utamanya.
"Perannya sebagai pelaku utama, yang merencanakan dan menjadi eksekutor," kata Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, Kamis, 24 April 2025.
Sementara itu, pelaku wanita, DAP berperan menemani pelaku utama saat melancarkan aksinya.
Baca Juga: 2 Pelaku Begal Ditangkap Boyolali, Kasus Sopir Taksi Online Digorok Cutter di Karangnongko Klaten
DAP juga ikut berperan merencanakan perampokan.
Sedangkan pelaku HAE bertugas membantu menyiapkan pisau cutter.
"Peran DAP membantu merencanakan dan memesankan taksi online lewat aplikasi."
"Kemudian HAE menjadi pelaku ketiga, perannya membantu menyiapkan pisau cutter dan yang akan menjual barang bukti jika berhasil," ujar Iptu Taufik Frida Mustofa.