berita

3 Sanksi Tegas dari Pertamina Patra Niaga untuk SPBU Trucuk Klaten Buntut Masalah Pertalite Campur Air yang Bikin Belasan Kendaraan Macet

Kamis, 10 April 2025 | 10:12 WIB
Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi tegas kepada SPBU 44.574.29 di Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Portaloka.id/WKP)

Tanggung Jawab SPBU Trucuk Klaten

Pihak SPBU Trucuk tanggung jawab atas kejadian kendaraan mogok setelah isi BBM yang diduga tercampur dengan air.

"Tadi sudah kita lakukan pertanggungjawaban, ada mobil ada motor."

"Tanggungjawabnya kita serviskan bagi yang terkendala oleh BBM pertalite SPBU," ucap Perwakilan SPBU Trucuk, Galih, Selasa, 8 April 2025.

Galih menjelaskan BBM yang diduga campur air terjadi pada jenis Pertalite.

Konsumen yang mengeluhkan kendaraan mogok setelah isi Pertalite di SPBU Trucuk setelah pukul 24.00 WIB.

Galih memastikan sebelumnya tidak ada masalah pada pengisian BBM di SPBU Trucuk.

"Sebelumnya tidak ada masalah sama sekali, tidak hujan, dan tidak banjir, cuaca juga cerah," ujar Galih. ***

Halaman:

Tags

Terkini