Minggu, 19 Juli 2026

Ini Barang Bukti yang Diamankan dari SPBU Trucuk Klaten Pasca Viral BBM Pertalite Diduga Tercampur Air yang Bikin 11 Kendaraan Mogok

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 8 April 2025 | 17:19 WIB
Polisi mengamankan barang bukti dari SPBU Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah buntut dari viralnya BBM tercampur air.  (Tim Portaloka.id)
Polisi mengamankan barang bukti dari SPBU Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah buntut dari viralnya BBM tercampur air. (Tim Portaloka.id)

PORTALOKA.ID - Petugas kepolisi mengamankan barang bukti dari SPBU Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Hal ini buntut dari viralnya video yang memperlihatkan BBM tercampur air di SPBU tersebut.

"Barang bukti yang diamankan berupa BBM jenis pertalite yang diambil dari token pertalite SPBU."

"Kurang lebih ada 1,5 liter yang dimasukan ke dalam botol air mineral."

Baca Juga: Buntut Viral BBM Pertalite Diduga Tercampur Air, SPBU Trucuk Klaten Dipasangi Garis Polisi

"Digunakan sebagai bahan penyelidikan," kata Kasi Humas polres Klaten, AKP Nyoto dalam keterangan yang diterima Portaloka.id, Selasa, 8 April 2025.

Selain mengamankan barang bukti, polisi Polres Klaten juga telah memasang garis polisi.

"Token BBM pertalite di SPBU tersebut sudah dipasang police line untuk menghindari korban atau pengadara serupa, bagian dari proses penyelidikan polisi," kata AKP Nyoto.

Diberitakan sebelumnya, 4 mobil dan 7 motor mogok setelah mengisi BBM di SPBU Trucuk, Selasa, 8 April 2025, pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: 4 Mobil dan 7 Motor Mogok setelah Isi BBM di SPBU Trucuk Klaten, Diduga Pertalite Tercampur Air

"Beberapa korban atau pengendara melakukan pengisian BBM Jenis pertalite."

"Dugaan sementara BBM jenis pertalite dari SPBU tersebut tercampur air," kata AKP Nyoto.

Peristiwa itu terekam video dan viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @infocegatanklaten, Selasa, 8 April 2025.

Dalam video itu terlihat tabung kaca diduga berisi BBM campur air.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X