Minggu, 19 Juli 2026

Momen Kapolres Klaten Bantu Pemudik yang Mobilnya Mogok di Tol, Antar Penumpang ke Pos Pengamanan

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 8 April 2025 | 10:50 WIB
Kapolres Klaten Bantu Pemudik yang Mobilnya Mogok di Tol, Antar Penumpang ke Pos Pengamanan.  (Dok Humas Polres Klaten)
Kapolres Klaten Bantu Pemudik yang Mobilnya Mogok di Tol, Antar Penumpang ke Pos Pengamanan. (Dok Humas Polres Klaten)

PORTALOKA.ID - Seorang pengendara mengalami masalah saat melintas di Jalan Tol Jogja-Solo.

Mobil yang dikendarainya tiba-tiba mogok di tengah jalan.

Salah satu penumpang yang berada di dalam mobil tersebut menceritakan situasi yang dialaminya.

Tiba-tiba, polisi datang menghampirinya untuk memberikan bantuan.

Baca Juga: Wanita 42 Tahun di Bandar Lampung Nekat Jual Sabu di Rumahnya untuk Modal Nikah, Pacarnya Masih Buron

Saat itu Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo sedang melaksanakan patroli di ruas jalan tol, Minggu, 6 April 2025.

Kapolres pun menunjukkan kepedulian dan respon cepat terhadap warga yang mengalami musibah kendaraan mogok.

"Mobil kami tadi ada trouble. Tutup oli kayaknya jebol, jadi oli keluar. Jadi mobil nggak bisa jalan."

"Alhamdulillah, beliau dengan jajarannya langsung membantu kita untuk menangani hal ini."

Baca Juga: Begini Respons Prabowo saat Ditanya Terkait Demo dan Revisi UU TNI: Biasa Aja!

"Anak-anak serta istri dan anak-anak saudara saya udah langsung ditolong, dibawa ke pos exit tol biar nggak kepanasan," ujar salah satu penumpang mobil yang mengalami kendala.

Sang pengendara pun merasa sangat terbantu oleh sikap tanggap Kapolres dan jajarannya yang langsung bergerak tanpa menunggu lama.

Saat itu, Kapolres mengarahkan personel untuk mengamankan lokasi serta membawa seluruh penumpang ke Pos Pengamanan (Pospam) Exit Tol Prambanan guna beristirahat.

Pihaknya juga memanggil derek untuk membawa kendaraan yang mogok ke bengkel.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X