Minggu, 19 Juli 2026

Kasus BBM Pertalite Campur Air di SPBU Trucuk Klaten Naik Status ke Penyidikan

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 10 April 2025 | 07:58 WIB
Kasus pertalite bercampur air di SPBU Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah sudah ditangai oleh pihak kepolisian.  (Portaloka.id/WKP)
Kasus pertalite bercampur air di SPBU Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah sudah ditangai oleh pihak kepolisian. (Portaloka.id/WKP)

PORTALOKA.ID - Kasus pertalite bercampur air di SPBU Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah sudah ditangai oleh pihak kepolisian.

Polres Klaten meningkatkan status kasus pertalite campur air ke tingkat penyidikan.

Petugas ⁠melakukan penyelidikan di internal SPBU, transportir yang mengirim BBM dari depo dan sumber dari Depo Pertamina.

Polisi juga telah mengamankan beberapa saksi.

Baca Juga: 4 Ton Volume BBM Pertalite di SPBU Trucuk Diduga Tercampur Air, Pertamina dan Polres Klaten Lakukan Investigasi

"Polres Klaten ⁠melakukan pendalaman dan pengembangan bersama pihak Pertamina Patra Niaga."

"Kasusnya sudah ditingkatkan ke tingkat penyidikan," kata Kasi Humas Polres Klaten, AKP Nyoto, Rabu, 9 April 2025.

AKP Nyoto menjelaskan kronologi kejadian kasus pertalite bercampur air terungkap pada Selasa, 8 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.

Awalnya, ada laporan warga yang kendaraannya mogok seusai mengisi BBM jenis pertalite di SPBU 44.574.29 di Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Baca Juga: SPBU Trucuk Klaten Ditutup Sementara, Buntut Viral Sepeda Motor dan Mobil Mogok setelah Isi BBM Pertalite Diduga Tercampur Air

"Sat Reskrim Polres Klaten bersama Polsek Trucuk melakukan penyelidikan dan pendalaman."

"Mendapati memang benar BBM yang keluar dari Nosel SPBU jenis pertalite telah tercampur air," ujar AKP Nyoto.

Ada 4 mobil dan 7 sepeda motor yang mengalami mogok, usai mengisi BBM di SPBU Trucuk.

Setelah dilakukan pengecekan, BBM pada tangki kendaraan mengandung air.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X