Korban dan Pelaku Sama-sama Wisatawan dan Tidak Saling Kenal
Kasat Reskrim menambahkan, polisi yang bertugas di tempat wisata langsung mengamankan pelaku yang sempat ditangkap massa. Setelah dikonfirmasi antara kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.
“Dari kedua belah pihak khususnya dari pihak korban, tidak melanjutkan permasalahan ini secara hukum dan menyelesaikannya secara kekeluargaan. Semuanya juga tertuangkan dalam surat kesepakatan bersama,” imbuh Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga mengatakan, bahwa antara pelaku dan korban tidak saling kenal sebelumnya. Mereka adalah sama-sama pengunjung obyek wisata PAI.
Baca Juga: Daftar Nama 10 Korban Tewas Akibat Longsor Jalur Pacet-Cangar Mojokerto
“Jadi mereka sama-sama sedang menikmati libur lebaran. Baik pelaku maupun korban datang ke PAI bersama keluarga masing-masing,” pungkasnya.***