TMT adalah tanggal resmi awal masa kerja.
TMT biasanya dihitung dari tanggal pelantikan atau saat peserta mendapatkan SK Pengangkatan CPNS.
Fungsi TMT sendiri yakni perhitungan masa kerja, yang berpengaruh pada kenaikan pangkat, perhitungan tunjangan, dan dasar perhitungan hak pensiun.
3. Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT)
SPMT adalah dokumen yang menunjukkan bahwa peserta lolos CPNS telah mulai bekerja di instansi terkait dan sudah mulai menerima gaji.
Jadi jika ditanya kapan CPNS 2024 mulai bekerja, yakni pada saat SPMT.
Saat ini, sejumlah instansi telah mengumumkan kapan tanggal TMT dan SPMT, sehingga peserta lolos CPNS 2024 dapat mempersiapkan diri sebelum masuk kerja di instansi terkait. ***