PORTALOKA.ID - Upah minimum tahun 2025 di seluruh provinsi, termasuk Jawa Tengah mengalami kenaikan.
Kenaikan upah minimun ini resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
Wilayah disebut dengan Kota Seribu Pesona alias Kebumen ternyata juga mengalami kenaikan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) 2025.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana telah meresmikan Surat Keputusan (SK) terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2025.
Dalam SK Nomor 561/45 Tahun 2024 itu dijelaskan bahwa UMP Jawa Tengah tahun 2025 mencapai Rp2.169.349.
Sementara itu, untuk UMK wilayah Kebumen mencapai Rp2.259.873.
Kabar gembiranya, angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 136.926 atau sebanyak 6,5% dari UMK tahun 2024 lalu.
UMK Kebumen tahun 2025 ini siap dibagikan pada bulan April yang akan datang.
Kenaikan UMK Kebumen 2025
Untuk lebih jelasnya, terkait kenaikan UMK wilayah Kebumen dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya, berikut tim Portaloka.id rangkumkan perbandingan gaji Upah Minimum Regional (UMR) Kebumen selama 5 tahun terakhir:
1. UMK Kebumen 2021: Rp 1.895.000
2. UMK Kebumen 2022: Rp 1.906.781
Baca Juga: Kari Ayam Kentang Wortel Sedap dan Praktis untuk Menu Buka Puasa, Ini Dia Resepnya