Baca Juga: Pengangkatan CPNS 2024 Dipercepat? DPR Sebut Pemerintah Akan Umumkan Paling Lambat Pekan Depan
Menurut Nyayu Khodijah, ada empat tahapan penyaluran BOP RA dan BOS Madrasah yang akan dilaksanakan dari 13 sampai 24 Maret 2025, dengan rincian sebagai berikut:
1. Madrasah mengajukan berkas pencairan: 13 - 18 Maret 2025
2. Tim melakukan verifikasi berkas: 13 - 19 Maret 2025
3. Penyaluran dana ke rekening RA dan Madrasah penerima BOP dan BOS: 20 - 24 Maret 2025
4. Pencairan dana BOP dan BOS oleh RA dan Madrasah.
“Timeline ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi semua madrasah untuk mengajukan dana BOP dan BOS sesuai dengan jadwal dan ketentuan, jadi tidak ada lagi alasan keterlambatan dan kelalaian pengajuan BOP dan BOS,” pungkas Yayu.***