Minggu, 19 Juli 2026

Lagi! Adu Banteng Mobil Pengantar Paket Vs PCX di Kulon Progo Yogyakarta, 1 Orang Terluka

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Minggu, 16 Maret 2025 | 09:18 WIB
Ilustrasi  - Kecelakaan mobil pengantar paket vs PCX di Kulon Progo Yogyakarta (rawpixel.com / Chanikarn Thongsu)
Ilustrasi - Kecelakaan mobil pengantar paket vs PCX di Kulon Progo Yogyakarta (rawpixel.com / Chanikarn Thongsu)

PORTALOKA.ID - Kecelakaan adu banteng dialami 1 unit mobil pengantar paket, Gran Max dan motor Honda PCX di Kulon Progo pada Sabtu, 15 Oktober 2025 pukul 21.30 WIB.

Tepatnya ada di Jalan Brosot-Nagung, Dukuh Bulu, Kalurahan Wahyuharjo, Kapanewon Lendah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sopir mobil berinisial HP (23) laki-laki asal Panjatan, Kulon Progo.

Sedangkan pemotor berinisial YF (23) laki-laki asal Depok, Panjatan. 

Baca Juga: Kendarai Motor Tossa, Rombongan Remaja Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo Yogyakarta, 1 Orang Meninggal Dunia

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, mengatakan kecelakaan bermula saat Honda PCX nomor polisi AB 3271 OP melaju dari arah timur ke barat di Jalan Brosot-Nagung.

Sesampainya di TKP, dari arah berlawanan melaju mobil pengantar paket, Gran Max bernomor polisi H 8237 QQ.

Saat itu kondisinya hujan hingga mobil keluar jalur dan akhirnya menabrak pengendara PCX.

"Awalnya sepeda motor berjalan dari arah timur ke barat kemudian dari arah berlawanan melaju minibus ekspedisi, karena kondisi hujan deras minibus ini berjalan terlalu ke kanan dan menabrak motor hingga mengakibatkan laka lantas," ucap Sarjoko dalam keterangannya, dikutip Minggu, 16 Maret 2025.

Baca Juga: Ide Takjil Buka Puasa Ramadan, Es Lumut Kurma Manis Legit dan Nyegerin Bikin Nagih, Ini Dia Resepnya

Sarjoko bilang, dalam laka ini sopir dinyatakan selamat tanpa luka.

"Untuk pihak minibus dalam hal ini sopir dinyatakan selamat," ujar Sarjoko.

Sementara itu, Humas PMI Kulon Progo, Wisnu Rangga mengatakan pemotor mengalami luka pada bagian kaki dan wajah.

Korban langsung dilarikan ke UGD RS Pura Raharja untuk mendapatkan penangangan medis.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X