PORTALOKA.ID - Seorang karyawan rumah makan di Gedong Kuning Yogyakarta, RMD (37), ditangkap polisi.
Warga Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul itu terlibat dalam kasus pencurian dengan tindak kekerasan (curas).
Korbannya adalah NFH (27), warga Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor.
RMD mengaku tidak mengetahui seusai mencuri dompet, korban mengalami kecelakaan lalu lintas.
"Saya enggak tahu kalau ibunya jatuh."
"Karena dari arah Wukirsari, saya langsung ke barat."
"Ada pertigaan, saya ke kiri dan sudah enggak tahu ibunya lagi," tutur RMD di Polres Bantul, Jumat, 14 Maret 2025.
RMD mengaku sempat ingin mengembalikan barang hasil pencurian tersebut kepada korban melalui jasa pengiriman.
Demikian pula dengan barang hasil curian terhadap korban lainnya.
RMD sempat berusaha mencoba mengembalikannya.
Pelaku sering melakukan tindakan serupa di di Kapanewon Imogiri dan Kapanewon Jetis.
Total kejadian sebanyak 5 kali.