"Tapi, saya kecewa dengan hasil pencurian kasus terhadap korban NFH."
"Iya karena hasil curiannya hanya berisi uang senilai Rp 30 ribu saja," ucap RMD.
Hasil kerja RMD sebagai karyawan tidak mencukupi keperluannya.
Alhasil, RMD nekat melakukan pencurian.
"Iya saya sudah niat mau mencuri."
"Iya plat motor untuk melakukan aksi pencurian saya tutup pakai kain biar enggak ketahuan," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP.
RMD terancam hukuman selama-lamanya 9 tahun penjara. ***
Artikel Terkait
Truk Dump Muatan Urug Tanah Seruduk Bokong Bus Mira di Exit Tol Kuncen Jalan Jogja-Solo Klaten, Sopir Truk Terjepit
Truk Boks Muatan Frozen Food Terguling di Jalan Lingkar Selatan Desa Karanganom, Damkar Klaten Turun Tangan Evakuasi
Viral Video Emak-emak Geram Bawa Pentungan Bambu Bubarkan Konvoi Motor Knalpot Brong di Rawa Jombor Klaten
Papasan dengan Mobil dan Jalan Sempit, Truk Dump Jumbo Terguling Masuk Sawah di Gatak Ngawen Klaten
Puasa Ramadhan, Harga Bawang Merah di Pasar Tradisional Gayamprit Klaten Tembus Rp 60 Ribu per Kilogram
Kecelakaan Beruntun Gran Max Diseruduk Mobil Boks Lalu Dihantam Kijang hingga Ringsek di Jalan Jogja-Solo Jogonalan Klaten, Begini Kronologinya