berita

SELAMAT! Guru Honorer Kemenag Dapat Kenaikan TPG Jelang Lebaran 2025, Segini Besarannya

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:50 WIB
Kemenag naikkan TPG bagi guru honorer non inpassing jelang Lebaran 2025 (Portaloka.id/Arman)

PORTALOKA.ID - Kabar baik untuk guru honorer yang ada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Menjelang Lebaran 2025 Kemenag menaikkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-ASN atau honorer.

Kenaikan TPG bagi guru honorer tersebut disampaikan dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Direktur GTK Madrasah, Thobib Al Asyhar.

Surat edaran Direktur GTK Madrasah nomor B-103/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/03/2025 diterbitkan pada 12 Maret 2025.

Baca Juga: 5 Ketentuan Pencairan THR Pensiunan yang Disalurkan Taspen Mulai 17 Maret 2025

Surat tersebut berisi pemberitahuan terkait petunjuk teknis (juknis) penyaluran TPG bagi guru, kepala, dan pengawas madrasah tahun 2025.

Direktur GTK Madrasah Thobib Al Asyhar meminta agar proses pencairan TPG dipercepat.

"Menginstrukan kepada Kepala Bidang Pendma/Pendis/Pakis Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kabupaten/Kota untuk segera melakukan proses pencairan Tunjangan Profesi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah," kata Thobib dalam surat edaran tersebut.

Selain itu, Thobib juga meminta agar pencairan TPG dilakukan sesuai dengan juknis yang berlaku.

Baca Juga: Guru Madrasah Akhirnya Bisa Tersenyum, Hilal Pencairan TPG Sudah Terlihat, Ini Jadwalnya

"Menginstruksikan kepada Kepala Bidang Pendma/Pendis/Pakis untuk memastikan bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis," demikian petikan isi surat edaran Direktur GTK Madrasah, dikutip Kamis, 13 Maret 2025.

Kenaikan Tunjangan TPG

Menjelang Lebaran 2025 ini guru honorer di bawah Kementerian Agama menerima kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Kenaikan TPG berlaku bagi guru honorer yang belum inpassing, dari sebelumnya Rp1.5000.000 menjadi Rp2.000.000.

Halaman:

Tags

Terkini