berita

Buntut Kasus Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, Mendag Budi Santoso Tarik Minyakita Kemasan 1 Liter dari Pasaran

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:15 WIB
Buntut Kasus Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, Mendag Budi Santoso Tarik Minyakita Kemasan 1 Liter dari Pasaran (kemendag.go.id)

Baca Juga: Berapa Besaran THR untuk Ojol Gojek dan Grab? Menaker Beberkan Perhitungan untuk Masing-Masing Kategori

Namun, masih menunggu laporan dari tim di Karawang terkait jumlahnya.

Diketahui, tim Kemendag telah mengetahui lebih dulu terkait kasus ini dari masyarakat dan hasil pengawasan di lapangan.

Hingga akhirnya tindak kecurangan takaran Minyakita semakin ramai diperbincangkan.

Terlebih, karena harga di pasaran yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700/liter, seperti yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: 3 Cara yang Diungkap Kepala BKN untuk Membantu CPNS dan PPPK 2024 Bisa Bekerja Sementara di Kantor Lamanya, Salah Satunya Bakal Menghubungi Gubernur

Sementara, harga di pasaran sudah mencapai Rp18.000/liter.

Untuk itu, Budi menegaskan, pihaknya akan lebih rutin dalam melakukan pengawasan.

Di sisi lain, ia menegaskan bagi perusahaan yang melakukan kecurangan akan disanksi berupa penutupan usaha. ***

Halaman:

Tags

Terkini