Konvoi pemotor berknalpot brong itu berdatangan sekitar pukul 05.00 WIB.
Mereka berasal dari luar Desa Krakitan.
Kapolsek Bayat, AKP Heri Wibowo mengatakan upaya penertiban sudah dilakukan oleh polisi Polsek Bayat.
Polisi juga rutin melaksanakan patroli di kawasan tersebut.
“Warga kemudian memberitahukan ke kami."
"Kami yang sedang patroli langsung mendatangi ke lokasi,” kata Kapolsek.
Ada 2 kendaraan yang diamankan dengan kondisi tidak sesuai spesifikasi serta berknalpot brong.
Sepeda motor itu lalu diamankan di Polsek Bayat.
Pemilik motor bersama orang tua harus mendatangi Polsek Bayat untuk memasang kelengkapan kendaraan sesuai standar.
"Masyarakat diimbau tidak menggunakan knalpot brong ke rawa karena mengganggu," ucapnya. ***