Konvoi pemotor berknalpot brong itu berdatangan sekitar pukul 05.00 WIB.
Mereka berasal dari luar Desa Krakitan.
Kapolsek Bayat, AKP Heri Wibowo mengatakan upaya penertiban sudah dilakukan oleh polisi Polsek Bayat.
Polisi juga rutin melaksanakan patroli di kawasan tersebut.
“Warga kemudian memberitahukan ke kami."
"Kami yang sedang patroli langsung mendatangi ke lokasi,” kata Kapolsek.
Ada 2 kendaraan yang diamankan dengan kondisi tidak sesuai spesifikasi serta berknalpot brong.
Sepeda motor itu lalu diamankan di Polsek Bayat.
Pemilik motor bersama orang tua harus mendatangi Polsek Bayat untuk memasang kelengkapan kendaraan sesuai standar.
"Masyarakat diimbau tidak menggunakan knalpot brong ke rawa karena mengganggu," ucapnya. ***
Artikel Terkait
Pria dan Wanita Ditangkap Polisi Polres Sikka Gegara Narkotika Jenis Sabu, 2 Pelaku Dibekuk di Lokasi Berbeda
Buruh Harian Lepas di Tegalreja Cilacap Selatan Nekat Maling Yamaha Mio Merah Maroon, Kini Terancam 5 Tahun Penjara
Pura-pura COD Kelapa, 3 Rampok Sadis Bekap dan Aniaya Korban Pakai Sajam di Bandung Barat, Diarahkan ke Jalan Sempit Sepi Gelap
Bisnis Ubi Bangkrut, Anak dan Bapak di Kasihan Bantul Yogyakarta Kompak Gadaikan Pikap Daihatsu Grandmax Milik Rental
Pria Lansia Hilang Saat Cari Ikan Ditemukan Tewas 60 Km dari Sungai Tajum Wangon Banyumas, Korban Hanyut 3 Hari
Main Petasan dan Ganggu Warga, 16 Remaja Dibawa ke Polsek Kalimanah Purbalingga, Orang Tua Dipanggil