Minggu, 19 Juli 2026

Main Petasan dan Ganggu Warga, 16 Remaja Dibawa ke Polsek Kalimanah Purbalingga, Orang Tua Dipanggil

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 10 Maret 2025 | 09:06 WIB
16 Remaja Diberi Pembinaan Polsek Kalimanah Gegara Mengganggu Lingkungan dengan Petasan  (Tribrata News Polres Purbalingga)
16 Remaja Diberi Pembinaan Polsek Kalimanah Gegara Mengganggu Lingkungan dengan Petasan (Tribrata News Polres Purbalingga)

PORTALOKA.ID - Sebanyak 16 remaja diberikan pembinaan oleh Polsek Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Minggu, 9 Maret 2025.

Mereka tertangkap tangan menyalakan petasan di Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

Pembinaan dilakukan di Polsek Kalimanah dengan menghadirkan seluruh orang tua dari para remaja tersebut.

Selain itu, barang bukti petasan model meriam spiritus diamankan polisi.

Baca Juga: Pria Lansia Warga Wangon Banyumas Dilaporkan Hilang saat Pergi Mencari Ikan, Hanya Terlihat Headlamp Hanyut di Sungai Tajum

Kapolsek Kalimanah, AKP Mubarok mengatakan pihaknya menerima laporan warga adanya sekelompok anak sedang bermain petasan.

Hal itu dianggap mengganggu lingkungan pemukiman.

Apalagi di lokasi tersebut ada warga yang baru memiliki bayi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami merespon dengan mendatangi lokasi."

Baca Juga: Dendam dan Depresi, Pelaku Pembacokan di Jalur Pantura Gebang Cirebon Ditangkap, Pernah Jadi Korban Geng Motor

"Kemudian kami membawa anak-anak tersebut untuk diberikan pembinaan,” kata AKP Mubarok.

AKP Mubarok menjelaskan langkah pembinaan dilakukan untuk memberikan pemahaman bahwa bermain petasan itu bisa membahayakan keselamatan.

Selain itu, dapat mengganggu lingkungan sekitar akibat bunyi yang ditimbulkan.

“Kami berikan pembinaan kepada anak-anak tersebut termasuk kepada orang tua masing-masing yang turut dihadirkan,” ucap AKP Mubarok.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Tribrata News Polres Purbalingga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X