berita

Terlilit Utang Rp 53 Juta, Pemuda di Bantul Yogyakarta Maling 6 Motor Dalam Semalam, Ada RX King hingga Honda Vario

Minggu, 9 Maret 2025 | 12:28 WIB
Seorang pemuda ditangkap polisi Polsek Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta gegara terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor. (tribratanewsbantul)

Pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga: Pria 60 Tahun Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan di Tulung Klaten Nyaris Diamuk Masa, Begini Endingnya

Pengakuan Pelaku PA

PA mengaku melakukan pencurian dikarenakan terlilit utang Rp 53 juta.

Ia bingung karena terus ditagih oleh orang yang meminjaminya uang.

"Itu bukan hutang pinjaman online. Itu hutang sama orang. Terus ditagih-tagih," ucap PA.

Rencananya, PA akan menjual motor hasil curian tersebut.

Baca Juga: Ada Mobil Ngerem Mendadak, Truk Boks Muatan Terigu Lompat Median Jalan Lalu Terguling di Depan Exit Tol Ceper Klaten

Namun, PA mengaku belum tahu motor tersebut akan dijual ke mana dan harga jual berapa.

"Baru pertama kali melakukannya."

"Enggak pakai kunci T, pakai tang," ucap PA.

"Jenis motor sembarang, penting bisa diambil."

"Kalau bisa kunci menyantol, lalu dituntun motornya," imbuhnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini