berita

Terlilit Utang Rp 53 Juta, Pemuda di Bantul Yogyakarta Maling 6 Motor Dalam Semalam, Ada RX King hingga Honda Vario

Minggu, 9 Maret 2025 | 12:28 WIB
Seorang pemuda ditangkap polisi Polsek Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta gegara terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor. (tribratanewsbantul)

Baca Juga: Truk Dump Muatan Urug Tanah Seruduk Bokong Bus Mira di Exit Tol Kuncen Jalan Jogja-Solo Klaten, Sopir Truk Terjepit

Mereka juga dibantu oleh warga sekitar.

Warga kemudian membawa PA ke Polsek Kasihan.

Setelah diinterogasi, PA mengakui telah mencuri Yamaha RX King dan Yamaha Fazio.

PA juga mengungkapkan keberadaan motor curian lainnya.

Baca Juga: Truk Boks Muatan Frozen Food Terguling di Jalan Lingkar Selatan Desa Karanganom, Damkar Klaten Turun Tangan Evakuasi

PA mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 6 tempat dalam 1 malam.

"Pelaku mengaku melakukan pencurian dalam 1 malam di 5 tempat, 6 dengan yang dilakukan di wilayah Kota Jogja,” ucap Kompol Suharno.

Polisi mengamankan 6 sepeda motor yang dicuri PA, yakni 2 Honda Vario, 2 Yamaha RX King, 1 Yamaha Fazio dan 1 Honda Scoopy.

Motif PA melakukan aksi pencurian sepeda motor lantaran terlilit hutang.

Baca Juga: Warga Terdampak Angin Ribut di Jambukulon Ceper Klaten Dapat Bantuan Semen dan Paket Lampu Penerangan Jalan dari Polres Klaten

“Pelaku memiliki hutang yang sudah jatuh tempo."

"Sehingga yang bersangkutan berniat melakukan pencurian kendaraan tersebut."

"Mungkin dianggap paling gampang dan cepat,” ujar Suharno.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Halaman:

Tags

Terkini