PORTALOKA.ID - Terungkap alasan pihak berwajib belum bisa mintai keterangan pengoplos minuman keras (miras) dan pil sapi di Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara mengatakan kini pengoplos, KPP (21) hingga kini kondisinya belum stabil.
Iqbal bilang, KPP (21) dan AF (27) saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Keduanya sempat mengalami penurunan kondisi, saat dimintai keterangan pihak kepolisian.
Baca Juga: Makam Korban Pesta Miras Oplos Pil Sapi di Yogyakarta Dibongkar Polisi, Begini Alasannya
"Kondisinya saat ini sudah membaik, (tapi) kalau dimintai keterangan saat ini belum bisa," imbuh Iqbal.
Ia mengatakan kondisi tersebut KPP dan AD mengalami pusing, mula dan penurunan penglihatan.
"Yang dua masih dirawat, kemarin ada penurunan kondisi, saat kita mintai keterangan tiba-tiba merasa pusing, mual, setelah itu kalau bahasa dia pandangan buram. Setelah itu dirawat di RS," kata Iqbal dalam keterangannya, dikutip Jumat, 7 Maret 2025.
Sehingga langkah ekshumasi atau bongkar makan korban meninggal dunia, RKP (21) harus dilakukan.
Lagkah ini dimaksudkan untuk pemeriksaan forensik lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian dua korban wanita dalam kasus pesta miras oplos pil sapi.
Sebelumnya diberitakan, Pesta minuman keras (miras) merenggut korban jiwa di kawasan Bantul pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Korban meninggal dunia dua perempuan berinisial RKP (21) warga Wirogunan, Mergangsan, Kota Jogja dan MAM (24) warga Baciro, Gondokusuman, Kota Jogja.
Saat kejadian, mereka juga berpesta dengan KPP (21) warga Ngumbul, AF (27) warga Pleret, Bantul.