Minggu, 19 Juli 2026

Alasan Polisi Belum Bisa Mintai Keterangan Pengoplos Miras dan Pil Sapi di Yogyakarta yang Menewaskan 2 Wanita

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Jumat, 7 Maret 2025 | 20:04 WIB
Ilustrasi - Alasan polisis belum bisa mintai keterangan pengolos miras dan pil sapi di Banguntapan Bantul Yogyakarta (Pixabay/qimono)
Ilustrasi - Alasan polisis belum bisa mintai keterangan pengolos miras dan pil sapi di Banguntapan Bantul Yogyakarta (Pixabay/qimono)

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan kejadian bermula saat KPP membeli tiga botol miras oplosan kemasan 600 mililiter ke rumah AF pada hari pertama puasa pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Resep Sarikoyo yang Enak dan Mudah Dibuat untuk Takjil Buka Puasa Ramadhan, Disajikan Hangat atau Dingin Nikmat Banget

Jeffry bilang, mengetahui hal tersebut AF ingin bergabung untuk pesta miras.

Keduanya pun akhirnya pergi ke rumah K.

"Saat KPP akan pulang AF ingin ikut minum, kemudian mereka berdua ke rumah K," kata Jeffry dalam keterangannya, dikutip Selasa, 4 Maret 2025.

Tanpa sepengetahuan AF, KPP ternyata mengajak RKP dan MAM.

Selanjutnya pada pukul 16.30 WIB, RKP dijemput MAM yang kemudian ke rumah KPP.

"Lalu pukul 16.30 WIB RKP dijemput MAM, kemudian menuju ke rumah KPP. Nah sampai di lokasi sudah ada KPP dan AF," ujarnya.

Kata Jeffry, dari ide KPP, miras tersebut dicampur dengan pil sapi yang sudah digerus.

Baca Juga: BRI Peduli Sediakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di 52 Titik di Seluruh Indonesia untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Mereka berempat akhirnya pesta miras.

"Kemudian KPP mencampur miras oplosan dengan pil sapi yang sudah digerus," ucapnya.

Pada pukul 21.00 WIB, RKP mengeluh dadanya terasa panas.

Selanjutnya, dia menghubungi A (18) untuk menjemput di rumah KPP.

Kemudian pukul 21.15 WIB, A tiba di rumah KPP dan membawa RKP pulang ke rumah.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X