PORTALOKA.ID - Polres Bantul lakukan ekshumasi atau bongkar makam jasad wanita yang tewas usai pesta minuman keras (miras) oplos pil sapi di Bantul, Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara mengatakan ekshumasi dilakukan untuk pemeriksaan secara ilmu kedokteran terkait penyebab pasti kematian korban.
Ekshumasi dilakukan di pemakaman Lowanu, Mergangsan, Kota Jogja pada Kamis, 6 Maret 2025.
"Ini (ekshumasi) untuk dilakukan pengecekan secara ilmu kedokteran tentang penyebab kematian serta ada tidaknya kejanggalan," kata Iqbal.
Iqbal bilang, ekshumasi sementara akan dilakukan pada jasad RKP (21).
Apabila hasilnya sudah menunjukkan penyebab pasti tewasnya korban maka tidak akan dilakukan ekshumasi pada jasad lainnya, MAM (24).
"Ini (makam) inisial R (21), sementara (ekshumasi) kita lakukan satu dulu, jika dirasa cukup tidak perlu dilakukan ekshumasi korban lainnya," urai Iqbal.
Kata Iqbal, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
Baca Juga: Xenia Jalan Mundur dan Masuk Jurang di Sedayu Bantul Yogyakarta, 1 Orang Meninggal Dunia
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahan apa yang dioplos dengan miras hingga menewaskan 2 wanita Jogja.
"Kalau untuk yang dioplos atau bahan-bahannya kita juga belum tahu, masih menunggu pemeriksaan. Barang bukti kita kumpulkan mau kita periksa di laboratorium forensik," sambungnya.
Masih kata Iqbal, kepolisian belum bisa menentukan tenggang waktu hasil forensik jasad RKP.