berita

Makam Korban Pesta Miras Oplos Pil Sapi di Yogyakarta Dibongkar Polisi, Begini Alasannya

Kamis, 6 Maret 2025 | 14:26 WIB
Ilustrasi - pembongkaran makam korban pesta miras oplos pil sapi di Yogyakarta (Freepik/mdjaff)

PORTALOKA.ID - Polres Bantul lakukan ekshumasi atau bongkar makam jasad wanita yang tewas usai pesta minuman keras (miras) oplos pil sapi di Bantul, Yogyakarta.

Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara mengatakan ekshumasi dilakukan untuk pemeriksaan secara ilmu kedokteran terkait penyebab pasti kematian korban.

Ekshumasi dilakukan di pemakaman Lowanu, Mergangsan, Kota Jogja pada Kamis, 6 Maret 2025.

"Ini (ekshumasi) untuk dilakukan pengecekan secara ilmu kedokteran tentang penyebab kematian serta ada tidaknya kejanggalan," kata Iqbal.

Baca Juga: Gran Max Mobil Paket Nyemplung Dam Sungai Gendol Sleman Yogyakarta, Gegara Sopir Baru Buka Puasa Air Putih

Iqbal bilang, ekshumasi sementara akan dilakukan pada jasad RKP (21).

Apabila hasilnya sudah menunjukkan penyebab pasti tewasnya korban maka tidak akan dilakukan ekshumasi pada jasad lainnya, MAM (24).

"Ini (makam) inisial R (21), sementara (ekshumasi) kita lakukan satu dulu, jika dirasa cukup tidak perlu dilakukan ekshumasi korban lainnya," urai Iqbal.

Kata Iqbal, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

Baca Juga: Xenia Jalan Mundur dan Masuk Jurang di Sedayu Bantul Yogyakarta, 1 Orang Meninggal Dunia

 

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahan apa yang dioplos dengan miras hingga menewaskan 2 wanita Jogja.

"Kalau untuk yang dioplos atau bahan-bahannya kita juga belum tahu, masih menunggu pemeriksaan. Barang bukti kita kumpulkan mau kita periksa di laboratorium forensik," sambungnya.

Masih kata Iqbal, kepolisian belum bisa menentukan tenggang waktu hasil forensik jasad RKP.

Halaman:

Tags

Terkini