berita

Meski Tak Diangkat PPPK, 4 Honorer Ini Dapat Kenaikan Gaji dari Sri Mulyani, Segini Besarannya

Selasa, 4 Maret 2025 | 11:04 WIB
Meski tak jadi PPPK, empat kategori honorer ini dapat kenaikan gaji, segini besarannya (Pixabay/iqbalstock)

- Satpam dan Pengemudi: Rp4.124.000

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.749.000

35. Papua Barat Daya

- Satpam dan Pengemudi: Rp4.124.000

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.749.000

36. Papua Tengah

- Satpam dan Pengemudi: Rp4.794.000

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp4.358.000

37. Papua Selatan

- Satpam dan Pengemudi: Rp4.794.000

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp4.358.000

38. Papua Pegunungan

- Satpam dan Pengemudi: Rp4.794.000

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp4.358.000

Baca Juga: CATAT! Ini Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2025, Ada Pengurangan hingga 5 Jam

Halaman:

Tags

Terkini